Arinal Junaidi Di Ujung 'Tanduk'

Arinal Junaidi Di Ujung 'Tanduk'

Eks Gubernur Lampung, Arinal Junaidi --Ist

BANDARLAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi penuhi panggilan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kehadiran Arinal Junaidi kali ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi usai sebelumnya dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana participating interest 10  (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 atau Rp271,5 miliar pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Seperti dilansir dari Media BE1 Lampung, saat proses pemeriksaan Mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024 tersebut, ada yang lain, yaitu adanya mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman Kantor Kejati Lampung.

Diketahui bahwa, sebelumnya Arinal Junaidi sudah dua kali dipanggil Kejati Lampung, yakni di tanggal 11 Desember 2025 dan tanggal 15 Desember 2025, namun dirinya tidak memenuhi panggilan tesebut.

BACA JUGA:Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Dengan adanya situasi tersebut, membuat salah satu tokoh masyaraka Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie angkat suara.

Kenapa tidak, Alzier sangat menyesali sikap mantan Gubernur Lampung yang diangkap melecehkan institusi Kejaksaan dengan mangkirnya saat adanya panggilan.

“Untuk itu, saya minta Kajati Lampung, Bapak Danang Suryo Wibowo, untuk bersikap tegas. Jangan sampai ada kesan institusi kejaksaan kalah atau dilecehkan dan tidak dihargai dengan adanya sikap Arinal Djunaidi ini. Kalau ke cafe dan nyanyi-nyanyi, yang bersangkutan bisa hadir dan ikut serta. Tapi pas dipanggil aparat penegak hukum, justru mangkir. Bikin malu saja,” ucapnya dengan kecewa.

Alzier berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk ambil tindakan tegas dan tidak ragu dalam menjalankan langkah hukum, terlebih pada kasus dugaan Tipikor yang saat ini pun menurutnya masyarakat sudah kecewa.

“Kajati Lampung, Bapak Danang Suryo Wibowo jangan ragu atau takut untuk mengambil langkah hukum upaya paksa. Yakinlah rakyat Lampung pasti mendukung. Sebab masyarakat sudah sangat “jengah” dengan para perilaku korupsi. Selain itu, kami juga tidak ingin institusi kejaksaan tidak dihormati,” tandas Alzier.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: