Peta Jalan Jaksa di Era Digital: Ke Mana Arah Kejaksaan Melangkah?
Alfa Dera, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah--Ist
Oleh: Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
RADARMETRO.DISWAY.ID -- Hari libur sering menjadi waktu untuk berhenti sejenak dari rutinitas. Di momen seperti itu, ada ruang untuk membaca dan memikirkan hal-hal yang selama hari kerja hanya sempat terlewat.
Salah satunya adalah Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2025–2029.
Sekilas, dokumen ini tampak seperti perencanaan biasa. Namun ketika dibaca lebih jauh, ketebalannya—mencapai 164 halaman—menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menyiapkan langkah ke depan.
Bagi banyak orang, dokumen strategis mungkin terasa jauh dari pekerjaan sehari-hari.
Namun bagi jaksa, terutama yang bekerja di tengah perubahan digital, renstra dapat dibaca sebagai penunjuk arah. Bukan hanya soal target kinerja, tetapi juga tentang ke mana Kejaksaan akan melangkah dan nilai apa yang ingin dijaga.
Di halaman 82, terdapat tabel yang merangkum tujuan dan sasaran strategis Kejaksaan RI.
Rumusannya singkat dan mudah dipahami. Dari sana terlihat bahwa Kejaksaan tidak hanya ingin tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga ingin menjadi lembaga yang dipercaya, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.
Pemikiran ini penting di era digital. Saat ini, hukum tidak hanya dinilai di ruang sidang. Ia juga dinilai di ruang publik: media sosial, berita daring, dan percakapan digital. Opini bisa terbentuk dengan cepat, sementara proses hukum membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
Dalam kondisi ini, jaksa tidak hanya bekerja menyelesaikan perkara, tetapi juga berhadapan dengan harapan masyarakat akan keadilan yang bisa dipahami.
Renstra Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya keras. Ia perlu adil, terbuka, dan manusiawi.
Ketegasan memang penting, tetapi tanpa keterbukaan, kepercayaan sulit tumbuh. Masyarakat pada dasarnya ingin diyakinkan bahwa hukum berjalan dengan wajar dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: