Hadiri Bincang Jumat Bersama PWI Pringsewu, Anggota DPD RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan MBG

Hadiri Bincang Jumat Bersama PWI Pringsewu, Anggota DPD RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan MBG

Hadiri Bincang Jumat Bersama PWI Pringsewu, Anggota DPD RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan MBG--Ist

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Anggota DPD RI Komisi IV bidang pengawasan keuangan, Almira Nabila Fauzi, B.Bus.Com., menghadiri kegiatan Bincang Jumat bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/02/2026). 

Dalam diskusi tersebut, Almira menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai memiliki konsep baik, namun masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan.

Dalam penyampaiannya, Almira Nabila Fauzi mengatakan bahwa program MBG sejatinya sudah cukup dikenal masyarakat dan memiliki tujuan yang positif, terutama dalam pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Menurutnya, konsep MBG pada dasarnya sudah dirancang dengan baik. Namun, munculnya berbagai kasus di lapangan disebabkan oleh pelaksanaan teknis yang melibatkan pihak ketiga serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan program.

BACA JUGA:Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman, Perkuat Sinergi Polisi dan Jaga Warga Jaga Kamtibmas

Ia menjelaskan bahwa pembangunan kemitraan yang dibuka kepada pihak ketiga perlu diawasi secara ketat, terutama dalam pemanfaatan program yang pelaksanaannya diserahkan kepada SPPG. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak dijalankan sesuai prosedur.

Almira juga menyoroti adanya indikasi permainan dari sejumlah pihak pengelola atau owner yang dinilai lebih berfokus pada pembangunan program dibandingkan pembenahan sistem pelaksanaan di lapangan.

“Program MBG seharusnya tidak hanya fokus membangun, tetapi juga membenahi tata kelola agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan sumber daya manusia, khususnya terkait standar penyimpanan makanan. Menurutnya, banyak kesalahan yang terjadi justru berasal dari kelalaian teknis pengelola.

BACA JUGA:Festival Lintas Budaya PBTY ke-21 Resmi Dibuka, Jogja Kembali Tunjukkan Wajah Toleransi

Ia menambahkan, program MBG tidak dapat dengan mudah digantikan dalam bentuk bantuan uang tunai karena prosedur makanan bergizi memiliki standar kualitas dan manfaat kesehatan yang besar bagi masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya kasus keracunan maupun kekacauan distribusi di lapangan, Almira menegaskan seluruh pekerja harus profesional serta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Semua pihak yang terlibat harus memahami prosedur dengan baik agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi penerima,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: