Polres Mesuji Kerahkan 81 Personel untuk KRYD Arus Balik Lebaran

Polres Mesuji Kerahkan 81 Personel untuk KRYD Arus Balik Lebaran

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H.,--Ist

MESUJI, RADARMETRO.DISWAY.ID – Jajaran Polres Mesuji akan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 - 29 Maret 2026. 

Langkah ini diambil Paska operasi ketupat Krakatau yang telah berakhir pada tanggal 25 Maret 2026 dan dalam rangka memberikan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran tahun ini.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan KRYD, pihaknya telah menyiapkan dua titik Pos Pengamanan (Pos PAM) strategis. 

Pos pertama berlokasi di perbatasan wilayah Mesuji, Lampung dengan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan pos kedua berada di Simpang Pematang.

BACA JUGA:Anggota Polsek Way Serdang Amankan Aktivitas Wisata di Alun-alun Desa Hadi Mulyo

"Kami telah menyiapkan pos pengamanan di titik-titik rawan dan strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pemudik yang kembali ke tempat tujuan," ujarnya dalam keterangan pers, kamis (26/03/26).

Untuk mendukung operasi pengamanan, Polres Mesuji mengerahkan sebanyak 81 personel yang akan bertugas secara bergantian. 

Personel tersebut lanjut Kapolres, berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres Mesuji yang telah dilatih dan diarahkan untuk memberikan pelayanan prima, penanganan lalin yang cepat, serta responsif terhadap situasi darurat di jalan raya. 

Melalui pelaksanaan KRYD tersebut Polres Mesuji berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama periode arus balik Lebaran berlangsung. 

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran 2026, 66 Ribu Penumpang Padati KA di Daop 6 Yogyakarta

Kapolres juga mengimbau masyarakat terutama para pemudik yang akan kembali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara demi keselamatan bersama. "Dan Apabila dalam kondisi atau situasi terjadi keadaan darurat segera hubungi Call Center Polri 110," Pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: