Perspektif Manajemen Strategis dalam Menghadapi Eskalasi Konflik Global

Perspektif Manajemen Strategis dalam Menghadapi Eskalasi Konflik Global

Perspektif Manajemen Strategis dalam Menghadapi Eskalasi Konflik Global--Ist

Oleh: Nurris Septa Pratama

(Akademisi, Praktisi Manajemen Strategis)

Editor: Guswir

(Jurnalis dan Analis Kebijakan Publik)

 

RADARMETRO.DISWAY.ID -- Dunia kembali memasuki fase ketidakpastian tinggi akibat eskalasi geopolitik. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 bukan sekadar insiden bilateral, melainkan bagian dari dinamika sistem internasional yang semakin multipolar dan tidak stabil. Dalam perspektif strategis, peristiwa ini mencerminkan kegagalan mekanisme conflict prevention dan meningkatnya risiko systemic disruption pada tatanan global.

Bagi Indonesia, implikasi konflik tersebut tidak bersifat langsung dalam dimensi militer, melainkan termanifestasi melalui kanal ekonomi makro dan stabilitas sistemik. Kenaikan harga energi, disrupsi rantai pasok global, serta volatilitas pasar keuangan menjadi transmisi utama yang memengaruhi kinerja ekonomi domestik.

Dalam kerangka manajemen strategis, situasi ini merepresentasikan compound risk environment, di mana interaksi antar-risiko menghasilkan dampak yang bersifat eksponensial, bukan linear.

Lonjakan harga minyak mentah global, misalnya, berimplikasi langsung terhadap peningkatan cost structure di berbagai sektor. Inflasi yang bersumber dari sisi penawaran (cost-push inflation) akan merambat ke sektor pangan, transportasi, dan manufaktur.

Data OECD (2023) menunjukkan bahwa sensitivitas pertumbuhan ekonomi global terhadap harga energi masih signifikan, yang menegaskan pentingnya energy price stability sebagai variabel kunci dalam menjaga pertumbuhan.

Pada saat yang sama, meningkatnya ketidakpastian global mendorong terjadinya flight to quality, di mana investor global mengalihkan portofolionya ke aset berisiko rendah. Dalam kerangka teori pasar keuangan sebagaimana dijelaskan Mishkin (2019), fenomena ini berpotensi memicu capital outflow dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Dampaknya adalah depresiasi nilai tukar, peningkatan sovereign risk premium, serta tekanan terhadap stabilitas fiskal dan moneter.

Dari sisi logistik global, gangguan pada jalur strategis seperti Selat Hormuz memperbesar risiko supply chain disruption. Studi Christopher dan Peck (2004) menegaskan bahwa kegagalan pada satu simpul kritis dalam rantai pasok global dapat memicu cascading effect yang berdampak luas dan berkepanjangan. Dalam konteks ini, ketahanan rantai pasok (supply chain resilience) menjadi isu strategis yang tidak dapat diabaikan.

Indonesia menghadapi kondisi tersebut dengan sejumlah kerentanan struktural. Tingginya ketergantungan terhadap impor energi dan bahan baku industri menunjukkan adanya structural dependency yang meningkatkan eksposur terhadap volatilitas global. Selain itu, korelasi yang cukup tinggi antara pasar keuangan domestik dengan sentimen global memperkuat potensi systemic risk transmission.

Di sisi sosial-ekonomi, dampak krisis ini bersifat asimetris. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah seperti wong cilik, menjadi kelompok yang paling terekspos. Sebagaimana diungkapkan Stiglitz (2012), krisis ekonomi memiliki karakter regresif, di mana beban terbesar justru ditanggung oleh kelompok dengan kapasitas ekonomi paling terbatas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: