144 CPNS Sleman Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Integritas
144 CPNS Sleman Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Integritas--Ist
SLEMAN, RADARMETRO.DISWAY.ID — Sebanyak 144 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SLEMAN resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (1/4/2026). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati SLEMAN.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Sleman juga melantik 121 PNS ke dalam jabatan fungsional untuk pertama kalinya. SK diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman dan para Asisten Sekda.
Dalam sambutannya, Harda Kiswaya mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru menerima SK. Ia menekankan bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar administratif, melainkan membawa tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Silakan manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan mengabdi di Kabupaten Sleman ini. Pelayanan yang baik yang bisa kita berikan kepada masyarakat itu nilainya lebih berharga dari apa pun,” kata Harda.
BACA JUGA:KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 1,23 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran 2026
Ia berharap para PNS yang baru diangkat mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta bekerja secara profesional.
Menurutnya, keberadaan ASN memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur tetap menjunjung tinggi etika, menjaga sikap, dan bersikap netral dalam menjalankan tugas.
“Jaga perilaku, patuhi norma-norma yang berlaku, dan tetap netral sebagai ASN. Kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga,” tegasnya.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sleman dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Faqih).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: