Sekdaprov Lampung Hadiri Paripurna Perubahan Propemperda 2026
Sekdaprov Lampung Hadiri Paripurna Perubahan Propemperda 2026--Ist
BANDARLAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat (12/6/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah di Provinsi Lampung.
Dalam penjelasannya, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam perubahan Propemperda Tahun 2026. Adapun Raperda inisiatif DPRD Provinsi Lampung meliputi:
1. Raperda tentang Desa Wisata;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung;
3. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung;
4. Raperda tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan;
5. Raperda tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan;
6. Raperda tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu;
7. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil;
9. Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan;
10. Raperda tentang Pertambangan Rakyat;
11. Raperda tentang Anti LGBT; dan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: