Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keagamaan

Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keagamaan

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dan Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi menandatangani nota kesepahaman--Pemkot Yogyakarta

YOGYAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, keagamaan, dan pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan pada Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

Wawan mengatakan kerja sama itu menjadi bagian dari upaya mendukung target pembangunan sumber daya manusia yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2029.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama yang memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

BACA JUGA:Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir, Pemkot Yogyakarta Siagakan 28 Ambulans untuk Pengajian Akbar HUT ke-79

“Melalui kesepakatan bersama ini, program-program yang terkait di antara Pemkot Yogya dan Kantor Kemenag akan disinergikan sehingga masing-masing akan saling mendukung dan menguatkan program-program,” kata Wawan usai penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat, serta pemberdayaan sumber daya masyarakat di Kota Yogyakarta.

Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat integrasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui pengembangan layanan Kemenag yang terhubung dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS), termasuk layanan terkait data pernikahan, talak, cerai, dan rujuk.

Menurut Wawan, integrasi data tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi keagamaan.

BACA JUGA:Wali Kota Yogyakarta Uji Coba Perahu Motor Tempel di Sungai Winongo

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama jajaran Kemenag segera menyusun langkah konkret agar kesepakatan yang telah ditandatangani dapat segera diimplementasikan.

“Yang penting adalah substansinya. Setelah ini harus ada langkah-langkah strategis yang jelas agar kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait