Pemkot Yogya Terima Penghargaan KPK sebagai Percontohan e-Learning ASN Berintegritas
Pemkot Yogyakarta menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI--Pemkot Yogyakarta
JAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai salah satu instansi percontohan dalam pelaksanaan Program e-Learning ASN Berintegritas. Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan capaian Pemkot Yogyakarta dalam mendukung implementasi awal program pembelajaran integritas berbasis digital bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Program e-Learning ASN Berintegritas merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui pendekatan pendidikan dan pelatihan berbasis digital.
Menurutnya, program tersebut menggabungkan berbagai metode pembelajaran modern, mulai dari video edukatif, infografis, audio naratif, simulasi studi kasus, hingga evaluasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu ASN memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Daya Tampung SPMB SMP Kota Yogyakarta Meningkat, Pemerataan Akses Pendidikan Terus Diperkuat
“Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong internalisasi nilai integritas dalam budaya kerja ASN,” kata Setyo.
Ia menjelaskan, materi pembelajaran dikemas dalam konsep “Labirin Integritas” yang menggambarkan perjalanan ASN dalam menghadapi berbagai dilema etika dan potensi risiko korupsi di lingkungan kerja. Program tersebut mencakup enam modul utama yang membahas nilai dasar ASN BerAKHLAK, integritas pelayanan publik, pencegahan korupsi, pengelolaan konflik kepentingan, penolakan gratifikasi, serta peran ASN sebagai agen perubahan.
Pada tahap piloting, program ini telah diikuti lebih dari 50 ribu ASN dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengukur efektivitas materi pembelajaran, tingkat partisipasi peserta, pengalaman pengguna, hingga dampaknya terhadap penguatan budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Berdasarkan data KPK per 22 Mei 2026, Pemkot Yogyakarta menargetkan 250 ASN mengikuti program pembelajaran integritas tersebut. Namun realisasinya mencapai 324 ASN atau setara 129,6 persen dari target yang ditetapkan.
BACA JUGA:Polres Mesuji Peringati Tahun Baru Islam dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Capaian itu menempatkan Pemkot Yogyakarta sebagai salah satu instansi yang berhasil melampaui target partisipasi dalam pelaksanaan program percontohan dan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas di lingkungan ASN.
KPK menargetkan Program e-Learning ASN Berintegritas dapat menjangkau lebih dari 5,8 juta ASN di seluruh Indonesia hingga tahun 2029. Dengan cakupan yang semakin luas, program tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Pemkot Yogyakarta dalam mendukung pengembangan dan implementasi awal program pembelajaran integritas berbasis digital yang diinisiasi KPK.
Menurutnya, penguatan integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: