Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Mesuji, BPS Ajak Pemda dan Pelaku Usaha Berperan Aktif
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Mesuji, BPS Ajak Pemda dan Pelaku Usaha Berperan Aktif--Ist
MESUJI, RADARMETRO.DISWAY.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji secara resmi menggelar Kegiatan Pencanangan dan Komitmen Bersama dalam rangka menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), acara yang berlangsung pada kamis, (11/06/26) diruang rapat Bupati Mesuji.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji, Sunarto, S.Si., M.SE., penyampaian sosialisasi urgensi Sensus Ekonomi dan teknis pelaksanaan sensus.
Dikatakannya, Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan secara berkala setiap satu dekade sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan kuat dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan nasional.
"Sensus Ekonomi ini adalah milik kita bersama, di mana BPS hanya bertindak sebagai pelaksana. Kunci dari kesuksesan agenda nasional ini berada pada kolaborasi dan komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas," ujar Sunarto.
Data hasil sensus ini, lanjut Sunarto, nantinya akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk perencanaan strategis, sektor swasta untuk membaca pasar, serta masyarakat luas untuk memantau kebijakan ekonomi.
Sedangkan mekanisme pendataan SE2026, tambahnya akan dibagi menjadi beberapa metode utama, yaitu, Pengisian Mandiri-Online (CAWI) yang dimulai sejak 1 Mei melalui tautan kuesioner (generic link) yang dikirim melalui WhatsApp atau Email.
Lalu kedua adalah Gerakan "Ngibar" (Ngisi Bareng): Metode pengisian mandiri secara bersama-sama di lokasi tertentu dengan pendampingan langsung dari petugas BPS, yang dikhususkan bagi cakupan Sensus Ekonomi dalam kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah.
Sedangkan yang ketida SE2026 akan dilakukan kunjungan langsung dari Rumah ke rumah (Door-to-Door),cara ini Petugas sensus akan mendatangi langsung responden dari rumah ke rumah yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni sampai 31 Agustus.
BPS Kabupaten Mesuji juga menegaskan bahwa kerahasiaan data seluruh responden dijamin penuh dan dilindungi oleh undang-undang. Data yang dikumpulkan hanya akan digunakan untuk kepentingan statistik dalam bentuk publikasi agregat (tabel ringkasan nasional, sektoral, dan regional), serta dipastikan tidak akan digunakan untuk keperluan audit, investigasi, maupun perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan, Komitmen bersama yang dilalukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji,Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Mesuji selaku perwakilan pengusaha dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Mesuji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: