Status RSUD Tubaba Naik Tipe C, Izin Lingkungan Menjadi AMDAL

Status RSUD Tubaba Naik Tipe C, Izin Lingkungan Menjadi AMDAL

Pemkab Tubaba tingkatkan izin lingkungan RSUD menjadi AMDAL untuk mendukung naik kelas ke Tipe C serta penataan akses dan infrastruktur kawasan RSUD.--Ist

PANARAGAN, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memastikan proyek peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Tipe D menjadi Tipe C akan berjalan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku. 

Rapat Pembahasan Perizinan Lingkungan tersebut digelar di Ruang Rapat RSUD Tubaba pada Selasa (9/6/2026), telah diputuskan bahwa izin lingkungan rumah sakit tersebut resmi ditingkatkan menjadi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, dan dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta kepala dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan, PMPTSP, dan PUPR.

Sekda menjelaskan bahwa peningkatan status rumah sakit ini mengintegrasikan bangunan lama dan bangunan baru, sehingga dokumen perizinan lingkungannya harus dilebur menjadi satu kesatuan yang utuh.

BACA JUGA:Pemkab Tubaba Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Melalui Q Sehat

"Luas bangunan lama mencapai 8.000 meter persegi dan bangunan baru setinggi 7.000 meter persegi, sehingga total luasan bangunan setelah peningkatan ini menjadi sekitar 15.000 hingga 16.000 meter persegi. Berdasarkan aturan hukum lingkungan hidup, kawasan dengan luasan di atas 1 hektar wajib memiliki dokumen AMDAL”  Kata Iwan.

Selain faktor luasan wilayah, letak RSUD berada di jalur utama jalan provinsi menjadi pertimbangan penting. Keberadaan fasilitas kesehatan yang lebih besar diprediksi akan meningkatkan hilir mudik lalu lintas (traffic) di masa mendatang, sehingga dampak lingkungan dan sosialnya harus dimitigasi secara komprehensif melalui AMDAL.

Di samping fokus pada dokumen lingkungan, Pemkab Tubaba juga tengah merancang kesiapan infrastruktur di sekitar area rumah sakit. Sekda mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan pihak BMBK Provinsi Lampung untuk memprioritaskan pelebaran jalan provinsi di depan RSUD menjadi 8 meter pada tahun depan agar akses kendaraan penunjang medis menjadi lebih representatif.

“Untuk menunjang kenyamanan, fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut juga akan digenjot melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Sementara di dalam area rumah sakit, pengaturan jalan lingkungan, akses keluar-masuk, area parkir, serta pembuatan pagar tanaman hidup saat ini sedang dirancang oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup” Imbuhnya. (Dirman)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: