Balap Liar di Pringsewu Digerebek Polisi, 8 Motor Disita

Balap Liar di Pringsewu Digerebek Polisi, 8 Motor Disita

Polisi membubarkan balap liar di Pringsewu. Delapan motor diamankan dan belasan remaja dibina usai laporan warga melalui Call Center 110.--Ist

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID  – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten PRINGSEWU, akhirnya dibubarkan polisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Sukoharjo pada Sabtu sore (1/8/2026), sebanyak delapan unit sepeda motor berhasil diamankan, sementara belasan remaja yang diduga terlibat digiring ke Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri.

"Ada warga yang resah dengan aksi balap liar ini kemudian melapor melalui Call Center 110. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah informasi dipastikan benar, personel langsung diterjunkan untuk melakukan penggerebekan," kata AKP Juniko mewakili Kapolrws Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (2/8/2026)

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, puluhan sepeda motor diduga tengah berkumpul melakukan balap liar. Namun, sebagian besar pengendara melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.

BACA JUGA:Koalisi Aktivis Mahasiswa Nusantara Desak Mabes Polri, Mabes TNI, KPK, dan Kejagung Usut Dugaan KKN

"Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merek. Sementara belasan remaja yang berada di lokasi juga kami bawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.

Juniko menegaskan, aksi balap liar sangat membahayakan, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Menurutnya, para pelaku sengaja memilih ruas jalan yang relatif jauh dari permukiman agar leluasa menggelar balapan dan menghindari pantauan petugas.

"Selama ini kami sudah berulang kali melakukan patroli, memberikan penyuluhan hingga menggelar razia. Namun, masih ada sebagian remaja yang nekat mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui layanan Call Center 110.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Setiap laporan yang masuk, baik disampaikan langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110, dipastikan akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat," tegasnya.

Selain itu, AKP Juniko mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.

BACA JUGA:Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Yogyakarta, Gantikan Kombes Pol Eva Guna Pandia

"Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak berada di rumah pada jam-jam rawan dan ketahui dengan siapa mereka bergaul serta ke mana mereka pergi. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.

Ia menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa peserta maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar, sekaligus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: