Kajati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kajati DIY Sri Kuncoro, S.H., M.Si. melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY--Ist
YOGYAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa YOGYAKARTA (Kajati DIY) Sri Kuncoro, S.H., M.Si. melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (13/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Lantai 4 Kejati DIY. Prosesi tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 serta Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam agenda tersebut, Andi Suharlis, S.H., M.H. dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati DIY. Sementara Era Indah Soraya, S.H., M.H. mendapat amanah sebagai Asisten Pembinaan Kejati DIY.
Jabatan Asisten Intelijen Kejati DIY dipercayakan kepada Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. Sedangkan Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati DIY.
BACA JUGA:Wali Kota Yogyakarta Apresiasi Gerakan Inklusi, Tegaskan Difabel Berhak Dapat Pendidikan Gratis
Rotasi dan mutasi juga dilakukan pada sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Andri Kurniawan, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, sementara Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H. dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Sleman.
Muib, S.H., M.H.Li. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul. Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul. Adapun Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Jabatan Merupakan Amanah
Dalam sambutannya, Kajati DIY Sri Kuncoro menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, ataupun kekuasaan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalisme, serta loyalitas.
Ia menyebut pergantian pejabat melalui mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat institusi Kejaksaan sekaligus mendukung manajemen karier pegawai.
Sri Kuncoro meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga diminta mampu mengidentifikasi berbagai dinamika dan persoalan di wilayah tugas secara cepat, tepat, dan proporsional.
“Saudara adalah wajah dan representasi institusi Kejaksaan di wilayah penugasan masing-masing,” tegas Sri Kuncoro.
Ia juga mengingatkan agar jajaran Kejaksaan menjaga soliditas serta menjalankan penegakan hukum secara senyap, tenang, dan terukur. Dengan pendekatan tersebut, hasil kerja Kejaksaan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui hadirnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: