TPAS Karangrejo Resmi Dibuka, Tiga Tuntutan Warga Disepakati

TPAS Karangrejo Resmi Dibuka, Tiga Tuntutan Warga Disepakati

Walikota Metro, Bambang Iman Santoso bersama masyarakat Karangrejo saat akan membuka portal TPAS dengan didampingi Polres Metro--Arby

METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Polemik penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir sepekan akses menuju kawasan TPAS ditutup warga, portal pintu masuk akhirnya kembali dibuka pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.

Pembukaan portal tersebut menjadi momentum berakhirnya kebuntuan antara masyarakat Karangrejo dan Pemerintah Kota Metro. Dengan pendampingan pengamanan dari Polres Metro, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat membuka gembok portal setelah tiga tuntutan utama warga disepakati pemerintah.

Kesepakatan itu menjadi titik balik setelah penutupan TPAS sejak Sabtu (15/8/2026) berdampak langsung terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kota Metro. Selama akses ditutup, persoalan sampah tidak hanya menjadi konflik antara warga dan pemerintah, tetapi berkembang menjadi persoalan pelayanan publik yang menyentuh kepentingan ribuan masyarakat.

Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, mengatakan keputusan membuka kembali akses TPAS dilakukan setelah masyarakat menyatakan tuntutan yang disampaikan melalui aliansi telah mendapatkan kesanggupan dari Pemerintah Kota Metro.

BACA JUGA:KMN Geruduk Mabes Polri dan TNI, Desak Evaluasi Kapolda Sultra serta Penonaktifan Sejumlah Pejabat

"Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering," ujar Sudarsono saat akan membuka portal TPAS bersama Walikota Metro. 

Menurutnya, tuntutan kedua berkaitan dengan keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas pengelolaan TPAS. Warga Karangrejo meminta agar tenaga kerja yang dilibatkan dalam kegiatan di kawasan tersebut mengutamakan masyarakat setempat, sehingga keberadaan TPAS tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.

Tidak berhenti di sana, warga juga meminta agar tumpukan sampah yang selama ini menggunung di kawasan TPAS dapat dikelola dengan melibatkan masyarakat. Pengelolaan tersebut nantinya diarahkan melalui mekanisme outsourcing, sehingga masyarakat Karangrejo memiliki ruang untuk terlibat langsung dalam proses pengolahan sampah.

"Kedua, yang kerja orang Karangrejo. Yang ketiga, minta mobil khusus Karangrejo. Selanjutnya, sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat melalui outsourcing," jelas Sudarsono.

BACA JUGA:Polres Mesuji Sabet Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se-Lampung

Ia mengatakan Pemerintah Kota Metro juga telah menyanggupi penyediaan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung pengolahan sampah. Namun, fasilitas tersebut tidak serta-merta tersedia karena membutuhkan proses pengadaan dan persiapan teknis.

"Untuk peralatannya Pak Wali Kota menyanggupi, tapi tidak langsung ada," ujarnya. Menurut Sudarsono, proses penyelesaian persoalan TPAS kali ini diharapkan tidak lagi berhenti pada janji atau pernyataan politik, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pekerjaan nyata.

"Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili oleh aliansi sudah disetujui," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: