Dunia Pendidikan Lamteng Tercoreng, Oknum Kepala Sekolah dan Guru ASN Diduga Terlibat Perselingkuhan

Dunia Pendidikan Lamteng Tercoreng, Oknum Kepala Sekolah dan Guru ASN Diduga Terlibat Perselingkuhan

Dua oknum ASN di lingkungan pendidikan Kabupaten Lampung Tengah diduga terlibat perselingkuhan dan digerebek warga.--Illustrasi/Istimewa

LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pendidikan Kabupaten LAMPUNG TENGAH diduga terlibat perselingkuhan dan digerebek warga di sebuah rumah di Kampung Setia Bumi (SB 7), Kecamatan Seputih Banyak.

Kedua ASN tersebut masing-masing berinisial ES, yang diketahui menjabat sebagai Kepala SD Negeri 2 Setia Bumi, dan DE, seorang guru SD Negeri 3 Setia Bumi.

Peristiwa penggerebekan itu disebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026). Saat kejadian, ES diduga berada di rumah DE ketika suami DE sedang pergi mengantar tetangganya berobat ke rumah sakit.

Kepala Kampung Setia Bumi, Murdi, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga terhadap kedua oknum ASN tersebut.

Menurut Murdi, warga sebelumnya sudah mengetahui keberadaan ES di rumah DE. Warga kemudian mendatangi rumah tersebut karena merasa geram dengan dugaan hubungan keduanya.

"Warga sekitar sudah mengetahui bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, DE memasukkan laki-laki itu, ES, ke rumahnya. Saat itu, suaminya sedang pergi mengantar tetangganya untuk berobat ke rumah sakit. Warga memang sudah geram karena, menurut mereka, bukan hanya kali ini saja," kata Murdi, Rabu, 9 September 2026.

Murdi mengaku langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari perangkat kampung. Setibanya di rumah DE, warga meminta ES tetap berada di lokasi dan tidak meninggalkan tempat tersebut.

ES kemudian diminta menunggu hingga suami DE pulang dari rumah sakit. Setelah suami DE tiba, keluarga dari kedua pihak dipanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Mediasi kemudian dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga masing-masing pihak.

Dalam pertemuan tersebut, suami DE disebut memilih mengakhiri hubungan rumah tangganya. Ia juga meminta agar biaya perceraian ditanggung oleh pihak laki-laki.

"Mereka melakukan mediasi. Saat itu, pihak suami yang merasa dirugikan meminta perceraian dan biaya perceraian ditanggung oleh pihak laki-laki. Selanjutnya, para pihak menyatakan menerima kesepakatan tersebut dan dituangkan dalam surat keterangan yang pada intinya menyebutkan perdamaian serta tidak adanya tuntutan dari kedua belah pihak," jelas Murdi.

Ia menambahkan, mediasi tersebut turut dihadiri oleh kepala sekolah tempat DE bertugas sebagai guru. "Ada kepala sekolah tempat perempuan itu mengajar yang hadir dalam mediasi. Perempuan tersebut merupakan guru, sedangkan laki-laki sudah menjabat sebagai kepala sekolah," katanya.

Mencuatnya peristiwa tersebut kembali menempatkan dunia pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dalam sorotan publik. Pasalnya, kedua pihak yang diduga terlibat merupakan ASN yang bekerja di lingkungan sekolah dan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga perilaku serta nama baik institusi tempat mereka bertugas.

Terlebih, salah satu pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan seorang kepala sekolah. Jabatan tersebut melekat dengan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan serta memberikan contoh kepada guru, peserta didik, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait