Kadisdik Lamteng Nur Rohman Diperiksa Kejagung

Kadisdik Lamteng Nur Rohman Diperiksa Kejagung

Dugaan pungli 15 persen dana revitalisasi sekolah di Lampung Tengah mencuat. Kadisdikbud diperiksa Kejagung--Ist

RADARMETRO.DISWAY.ID - Kejaksaan Agung mulai memonitor kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan informasi internal, kasus ini juga dimonitor langsung oleh Mabes Polri. Hal ini karena berkaitan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang konsen di bidang revitalisasi sekolah untuk masa depan anak Indonesia Emas.

Berdasarkan pemeriksaan, pengakuan mengejutkan dari sejumlah kepala sekolah terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 15 persen pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Kasus ini mulai menyeret jajaran pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lamteng Nur Rohman telah dipanggil oleh Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Lampung Selatan Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja hingga 2029

Pemanggilan tersebut berlangsung pada Jumat 16 Oktober 2026 pagi di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung untuk dimintai keterangan.

Meskipun agenda pemanggilan belum diumumkan secara resmi, sumber internal menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan isu pemotongan anggaran dana bantuan sekolah di wilayah Lamteng.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Nur Rohman. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban meskipun nomor dalam keadaan aktif.

Sebelum pemeriksaan Kadisdikbud, sejumlah kepala sekolah penerima manfaat program revitalisasi telah terlebih dahulu dimintai keterangan oleh tim auditor di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung pada Kamis 15 Oktober 2026 secara marathon.

Pemeriksaan berlangsung intensif selama kurang lebih tiga jam.

BACA JUGA:Jaga Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lampung Selatan Sinkronkan Data Inflasi

Salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan proses pemeriksaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait