9. Adi Wiranata, S.Pd., M.Pd. – Dosen Kontrak Universitas Muhammadiyah Metro tahun 2025.
10. Sukma Suci Friandani, S.T., M.Eng., Ph.D. – Dosen Kontrak Universitas Muhammadiyah Metro tahun 2025.
11. Hera Fransiska, M.T.I – Dosen Kontrak Universitas Muhammadiyah Metro tahun 2025.
BACA JUGA:Prof. Dr. Muhfahroyin Resmi Sandang Gelar Guru Besar UM Metro
Surat Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 September 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan UM Metro, memperkuat kualitas pendidikan, serta mempercepat inovasi di dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Sekretaris BPH UM Metro, Dr. M. Samson Fajar, M.Sos.I, memberikan pesan yang mendalam mengenai amanah dan tanggung jawab para pejabat baru. Dr. Fajar menyampaikan bahwa amanah yang diberikan adalah bagian dari pengabdian yang akan selalu dipertanggungjawabkan. "Orang yang beriman selalu merasa takut akan pengawasan Allah, yang melihat segala sesuatu, bahkan yang tersembunyi sekalipun," ujarnya menutup pidatonya.
Dengan perubahan dalam struktur organisasi ini, UM Metro diharapkan dapat terus tumbuh menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, baik di tingkat lokal, nasional dan global.