Wajib deklarasi kepentingan dan harta kekayaan di awal masa jabatan.
3. Fit and proper test oleh panel independen
Libatkan unsur olahraga, akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur penegak hukum sebagai observer untuk menilai integritas calon.
Bukan sekadar voting di ruangan tertutup yang sudah “diatur” sebelumnya.
4. Perkuat sistem keuangan dan LPJ
Salurkan dana langsung ke rekening cabor, tanpa potongan apa pun, dengan format NPHD dan juknis yang jelas.
Terapkan sistem e-LPJ yang terdokumentasi dan mudah diaudit, serta wajibkan audit rutin bersama APIP dan BPKP/BPK sesuai kewenangan.
5. Pendampingan hukum sejak awal
Bangun kerja sama struktural dengan Kejaksaan untuk pendampingan hukum dan pencegahan korupsi, bukan baru mencari penegak hukum ketika sudah jadi kasus.
6. Keterlibatan cabor dan atlet dalam pengawasan
Cabor dan atlet adalah pihak yang paling merasakan langsung apakah dana benar sampai atau tidak.
Bentuk forum komunikasi cabor untuk menilai kinerja KONI secara berkala dan menyampaikan laporan bila ada dugaan pemotongan atau tekanan.
Penutup: Salam Olahraga, Mari Perbaiki Sistem untuk Lampung Tengah
Olahraga seharusnya menjadi ruang paling jujur: siapa latihan paling keras, dia yang menang. Namun ketika ruang pengelolaannya dikuasai oleh orang yang salah, prestasi tenggelam oleh perkara.
Lampung Tengah punya banyak talenta muda yang siap berlari lebih cepat, melompat lebih tinggi, dan bertanding lebih berani. Jangan biarkan langkah besar mereka terhambat oleh dana hibah yang disalahgunakan dan kepemimpinan yang tidak tepat.
Pemilihan Ketua KONI bukan sekadar soal siapa duduk di kursi ketua, tapi soal masa depan integritas olahraga di daerah.
Mari kita pilih orang yang tepat dengan cara yang benar.