Ia juga mengapresiasi kerja tim di lapangan yang harus melalui medan berat untuk mencapai lokasi persembunyian.
“Akses hanya bisa ditembus dengan berjalan kaki dan kondisi hutan cukup ekstrem. Namun, tim tetap bekerja profesional hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” katanya.
BACA JUGA:Jum'at Akan Dilakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Kota Metro, Cek Lokasinya!
Tindak Lanjut
Setelah ditangkap, Azhari langsung diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah untuk menjalani eksekusi pidana badan. Kejaksaan juga akan menelusuri aset guna memastikan pemenuhan pembayaran uang pengganti.
Kejaksaan menegaskan bahwa penguatan eksekusi putusan dan pengawasan penanganan perkara akan terus ditingkatkan untuk menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.