Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Bandung Diciduk Polisi di Lampung Utara

Sabtu 24-01-2026,16:12 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

LAMPUNG UTARA, RADARMETRO.DISWAY.ID --  Diduga terlibat pengedaran narkotika jenis sabu, HS (50) Warga bandung jawa barat ditangkap satresnarkoba polres Lampung Utara, Jumat 23 Januari 2026 sekira pukul 17:00 Wib.

HS ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raden Intan Gang Tulang Bawang I, Kelurahan Kotalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Narkoba  AKP Ahmad Mardiansyah, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Petugas kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HS yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ahmad Mardiansyah, Sabtu 24 Januari 2026.

BACA JUGA:Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Dari tangan tersangka, lanjut AKP Ahmad Mardiansyah, petugas mengamankan enam paket narkotika jenis sabu, plastik klip berbagai ukuran, alat takar sabu, satu kaleng minyak rambut, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

" Tersangka diketahui merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut." Ucap Kasat

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami jaringan yang bersangkutan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA:Tegas! Tanah SGC di Lampung Akan Dibangun Komando Pendidikan Hingga Pasgat Oleh TNI AU

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Lampung Utara,” tutup AKP Ahmad Mardiansyah. (Ek)

Kategori :