3. Ketua Umum dan Ketua Majelis Agung sebagai formatur dwitunggal
4. Ketua umum bersama dengan Ketua Majelis Agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN
5. Menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selesai selambat-lambatnya satu minggu setelah berakhirnya Munaslub.
BACA JUGA:Prabowo Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah ke Yogya, Sri Sultan : Enggak Usah