Pemkot Bandar Lampung Bagikan 126 Unit Kendaraan Dinas Lurah Se-Bandar Lampung

Selasa 18-07-2023,04:08 WIB
Reporter : M Aulia
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagikan kendaraan dinas (randis) untuk 126 lurah se-Bandar Lampung, Senin (17/72023).

Upacara serah terima 126 unit motor Yamaha Lexy 125 itu dipimpin langsung oleh Walikota Eva Dwiana, di halaman parkir Pemkot Bandar Lampung, disaksikan oleh sejumlah pejabat teras di Pemkot Bandar Lampung seperti Sekretaris Daerah hingga para Camat se-kota Bandar lampung.

"Alhamdulillah kendaraan operasional motor untuk 126 kelurahan sudah kita berikan," ucap Eva.

Menurut Walikota yang biasa disapa dengan sapaan Bunda Eva itu, pemberian kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para lurah dan juga untuk menunjang kinerja mereka agar bisa lebih maksimal lagi.

BACA JUGA:Ratusan Satpam PT GGF Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Status Karyawan

"Kemarin camat dan lurah telah bekerja luar biasa. Dengan adanya motor seperti ini sudah bisa bekerja dengan masuk-masuk ke gang-gang, sehingga kerja bisa maksimal," katanya.

Eva juga menegaskan dengan adanya kendaraan operasional ini lurah-lurah se-Bandar Lampung diharapkan dapat lebih berkomitmen dan bersemangat untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap warga di wilayahnya masing-masing.

"Sebagai bentuk komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan dan tugas-tugas operasional lurah di wilayahnya masing-masing," tutup Eva.

BACA JUGA:Disdukcapil Bandar Lampung Ungkap Kecurangan PPDB Sistem Zonasi

Kategori :