LAMPUNG TIMUR, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Persoalan pemecatan sembilan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur hingga kini belum menemui titik terang. Di tengah polemik yang masih berlangsung, rencana pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-VIII PWI Lampung Timur justru diprediksi akan memicu gelombang gejolak baru yang lebih serius, Sabtu (14/03/2025).
Informasi terbaru yang beredar menyebutkan, Konferkab PWI Lampung Timur rencananya akan digelar di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad / PWI Lampung. Rencana ini dinilai berpotensi menimbulkan reaksi keras dari sejumlah pihak, terutama sembilan anggota PWI yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak melalui surat pleno Ketua PWI Lampung Timur.
Sorotan terhadap rencana pelaksanaan Konferkab tersebut mendapat tanggapan serius dari sembilan anggota yang sebelumnya diberhentikan. Mereka menilai langkah untuk tetap melanjutkan agenda konferkab di tengah polemik yang belum terselesaikan merupakan sikap yang kurang mencerminkan kepekaan organisasi terhadap persoalan internal yang sedang terjadi.
Bagi mereka, persoalan ini tidak semata-mata soal jabatan atau kepengurusan, tetapi telah menyentuh sisi etika, prinsip, serta harga diri sebagai bagian dari keluarga besar organisasi.
BACA JUGA:HS dan YKHC Kolaborasi Modernkan Hadroh, Hadirkan Pertunjukan Lebih Dekat dengan Generasi Muda
Selama ini, mereka merasa suara dan keberatan yang disampaikan belum sepenuhnya mendapatkan ruang untuk didengar dan dipertimbangkan secara terbuka.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa persoalan yang mereka alami dianggap telah selesai begitu saja, sementara aspirasi dan keluhan yang disampaikan masih menggantung tanpa kejelasan. Karena itu, mereka berharap ada kebijaksanaan dari pemangku kebijakan tertingi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan tetap menjaga marwah organisasi yang dicintai ini.
Salah satu putra daerah Negara Nabung, Abu Mansyur, yang ikut di berhentikan secara sepihak menyampaikan bahwa polemik ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
“Ini bukan sekadar soal organisasi. Kalau orang Lampung bilang, ini sudah menyangkut piil atau harga diri. Masalah rumah tangga organisasi saja belum selesai, tapi sudah mau kembali mencalonkan diri jadi ketua lagi. Kesan dipaksakan,” ujar Abu Mansyur.
BACA JUGA:Jogja City Mall Hadirkan Takjil Gratis bagi Pengunjung Selama Ramadan 2026
Menurutnya, apabila Konferkab dan proses pemilihan tetap dilaksanakan tanpa menyelesaikan polemik, dan memberikan sanksi tegas atas pleno pemecatan sepihak, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang reaksi yang lebih besar dan serius kedepannya.
“Kita lihat saja nanti apa yang akan terjadi kalau konferkab tetap berjalan. Saya orang asli Negara Nabung, lahir dan besar di sini. Bahkan kantor PWI itu berada di belakang rumah saya,” tegasnya.
Selain itu, sembilan anggota PWI Lampung Timur yang diberhentikan juga meminta PWI Provinsi Lampung untuk memberikan sanksi tegas kepada Ketua PWI Lampung Timur, Muklis.
Permintaan tersebut bukan tanpa dasar, merujuk pada pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto, yang disampaikan saat kegiatan Hari Pers Nasional di Serang, Banten.