RADARMETRO - Hari ke-11 Operasi Patuh Krakatau 2023 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu, Polda Lampung, telah menindak 925 pelanggar lalu lintas di jalan raya.
"Hingga saat ini, kami telah berhasil menindak 925 pelanggar lalu lintas," ujar Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri, Kamis (20/7/2023).
Dari total pelanggaran, polisi telah mengeluarkan 230 surat tilang. Sisanya hanya diberikan tindakan teguran.
"Dari jumlah tersebut, 230 pelanggar dikenai tindakan tilang, sementara sisanya mendapatkan teguran simpatik sebanyak 695 orang," ungkapnya.
Khoirul menjelaskan tujuan Operasi Patuh Krakatau 2023 merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh Krakatau 2023 saat ini telah memasuki hari kesebelas," jelasnya.
Selama gelaran operasi, kata Khoirul, kepolisian akan menindak para pelanggar dengan teguran dan tilang jika diperlukan.
"Tidak hanya berfokus pada pendekatan preemtif dan preventif saja, namun juga pada penegakan hukum terhadap tujuh sasaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban lakalantas," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya yang lebih preventif dengan melakukan edukasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui informasi keselamatan berlalu lintas yang dipasang pada baliho.
"Upaya-upaya tersebut mencakup kegiatan preventif berupa Dikmas lantas, pemasangan banner, baliho pembagian leaflet, serta sosialisasi di sekolah, kampus, dan komunitas," jelasnya.
BACA JUGA:Polda Lampung Akan Gelar Operasi Krakatau, 7 Pelanggaran Jadi Prioritas
Satlantas Polres Pringsewu juga mengupayakan edukasi keselamatan lalu lintas dengan memanfaatkan sejumlah platform digital agar menjangkau generasi milenial.
"Selain itu juga melalui media sosial, media cetak, dan media elektronik juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi dan pesan kampanye keselamatan berlalu lintas," imbuhnya.
Khoirul menyebut bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pringsewu merupakan pengendara roda dua.
"Pelanggaran tidak menggunakan helm sebagai jenis pelanggaran terbanyak," kata Khairul.