BACA JUGA:Kejati Lampung Naikkan Status Korupsi Dana KUR di Bank BUMN ke Tahap Penyidikan
Menurut kepolisian selama menjalankan aksinya sindikat ini diperkirakan telah berhasil meraup keuntungan dengan omzet Rp 24,4 miliar.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia ini.