RADARMETRO.DISWAY.ID -- Dalam lanskap organisasi modern, salah satu distorsi yang paling signifikan dalam praktik kepemimpinan adalah kecenderungan menjadikan jabatan sebagai ruang eksklusif dan eksekutif yang terpisah dari sistem kerja organisasi.
Kepemimpinan tidak lagi diposisikan sebagai fungsi koordinatif dalam sistem, melainkan sebagai posisi hierarkis yang menciptakan jarak antara pengambil keputusan dan realitas operasional.
Dalam perspektif tata kelola modern, kondisi ini menunjukkan kegagalan integrasi antara struktur, proses, dan aktor organisasi.
Secara normatif, kepemimpinan dalam organisasi seharusnya bekerja dalam kerangka system thinking, di mana pemimpin merupakan bagian dari sistem, bukan entitas di atas sistem.
Ketika kepemimpinan dipahami sebagai posisi eksklusif, maka yang terjadi adalah fragmentasi organisasi, keputusan terpusat, implementasi terdistribusi tanpa koordinasi efektif, dan umpan balik lapangan menjadi lemah.
Dalam kerangka etika kepemimpinan, Al-Qur’an menegaskan prinsip dasar tata kelola amanah. Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58).
Dalam perspektif tata kelola modern, ayat ini dapat dibaca sebagai prinsip akuntabilitas struktural: jabatan adalah mandat yang harus dijalankan dengan transparansi, keadilan, dan tanggung jawab sistemik, bukan privilese.
Prinsip kedua ditegaskan dalam QS.
Al-Furqan: 74, “Dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”, yang dalam pendekatan akademik dapat dipahami sebagai orientasi kepemimpinan berbasis nilai (value-based leadership), bukan sekadar struktur formal.
Dalam kajian manajemen modern, Peter F. Drucker dalam The Practice of Management (Harper & Row, 1954, hlm. 35–58) menegaskan bahwa organisasi hanya dapat berfungsi secara efektif apabila pengetahuan diterjemahkan menjadi tindakan yang terkoordinasi dalam satu sistem kerja yang utuh.
Ketika pemimpin memutus aliran informasi melalui eksklusivitas peran, maka terjadi disfungsi koordinatif yang berdampak pada rendahnya efektivitas implementasi kebijakan.
Sementara itu, John C. Maxwell dalam The 21 Irrefutable Laws of Leadership (Thomas Nelson, 1998, hlm. 13–27) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah fungsi pengaruh, bukan posisi formal.
Dalam konteks organisasi modern, pengaruh tersebut hanya dapat bertahan apabila pemimpin memiliki kedekatan sistemik dengan struktur yang dipimpinnya.
Dalam pendekatan organizational behavior, Stephen P. Robbins dalam Organizational Behavior (Pearson, 2013, hlm. 102–118) menekankan bahwa efektivitas organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi vertikal dan horizontal.