RADARMETRO - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kalirejo, Lampung Tengah menjadi korban tindak asusila dan kekerasan fisik.
Korban berinisial M (19) dirudapaksa oleh pelaku AT (27) yang merupakan saudara dari majikan tempatnya bekerja, Selasa (18/7/2023).
Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berada di rumah majikannya sendirian karena sang majikan sedang bepergian keluar.
Sekira pukul 19.00 WIB pelaku datang ke rumah majikan korban, mengetahui rumah dalam kondisi sepi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, tiba-tiba saja memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Saat korban inisial M (19) sedang sendiri, pelaku tega melakukan tindak asusila di rumah majikan korban," ungkap Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, Minggu (23/7/2023).
BACA JUGA:“Musok”: Prosesi Pernikahan Adat Lampung
Junaidi mengatakan korban sempat menolak namun pelaku AT justru melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Korban sempat melakukan perlawanan namun usahanya tak berhasil hingga akhirnya dinodai oleh pelaku.
"Pelaku sempat menganiaya korban sebelum nekat melakukan tindakan biadab itu," kata Junaidi.
Setelah mendapat perlakuan bejat itu, korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kalirejo.
Menanggapi laporan tersebut polisi dari Polsek Kalirejo langsung mencari informasi keberadaan pelaku dari sejumlah saksi.
"Polisi menindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar Junaidi.
Usaha keras pihak kepolisian akhirnya berbuah hasil dimana pada hari Jumat (21/7/2023) berhasil diringkus dan digelandang ke Polsek Kalirejo.
"Pelaku secara sadar mengakui perbuatan telah melakukan tindak rudapaksa terhadap korban," kata Junaidi.
BACA JUGA:Sedang Makan di Metro, Pria Asal Punggur Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
Turut diamankan pula sejumlah barang bukti berupa 2 pakaian dalam korban yang dirobek pelaku, 1 buah baju warna cokelat, 1 buah celana hitam panjang serta 1 lembar surat visum et repertum.