Dugaan Tipikor Inspektorat Lampura, Kajari: "Kami Profesional Berantas Korupsi"

Rabu 26-07-2023,08:54 WIB
Reporter : Albertus Yogy
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Setelah kasus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan pengeledahan di kantor inspektorat, Kejaksaan Negeri Lampung Utara mulai melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Mohamad Farid Rumdana menyampaikan, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di inspektorat masih terus berlanjut. Korps Adhyaksa Lampung Utara itu juga sudah memanggil dan memeriksa para saksi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. 

Farid Rumdana menegaskan, perkara ini bukan hasil temuan dari BPK RI. Melainkan hasil temuan tim internal kejaksaan. Penanganan perkara ini murni untuk penegakkan kasus hukum. Yang terpenting tidak ada kaitannya dengan unsur politik. 

BACA JUGA:Pesan Wabup Lampura untuk 91 Kades:

"Kami tegaskan bahwa Kejari Lampung Utara akan bekerja secara profesional. Bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi," tegas kajari, Selasa (25/07).

Farid Rumdana juga menghimbau kepada para pihak yang dipanggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif. Jangan sampai menghalangi proses penyidikan. 

"Dan sekali lagi kami himbau kepada para pihak serta masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampura , tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi  penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada kami. Apabila itu terjadi, akan kami tidak tegas,"tandas Farid Rumdana. 

BACA JUGA:Kepala Dinas PMD Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi

 

Kategori :