Pemkab Tubaba Bahas Draft Perbup Terkait Beasiswa SI STES

Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Reporter : Dirman
Editor : APL-01

PANARAGAN, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Untung Budiono, memimpin rapat pembahasan draft naskah dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyelenggaraan pendidikan bagi mahasiswa penerima beasiswa Strata 1 (S1).

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten I dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Tunas Palapa sebagai mitra dalam penyelenggaraan program pendidikan beasiswa.

Pembahasan tersebut difokuskan pada penyusunan regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan program beasiswa S1, khususnya yang bekerja sama dengan STES Tunas Palapa. Perguruan tinggi tersebut diketahui merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Tulangbawang Barat yang menyelenggarakan program studi Ekonomi Syariah.

Dalam arahannya, Asisten I Untung Budiono menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga program beasiswa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

BACA JUGA:Bupati Terima Audiensi Kepala BKP provinsi Monitoring Pembangunan RSUD

“Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan program beasiswa, mulai dari mekanisme seleksi, pembiayaan, hingga kewajiban penerima beasiswa” Kata Untung. 

Ia menegaskan sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga pendidikan tinggi sangat diperlukan guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan daerah. Program beasiswa S1 ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Tubaba dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat serta mendorong terciptanya generasi unggul dan berdaya saing.

“Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan rancangan Peraturan Bupati dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga implementasi program beasiswa dapat berjalan efektif dan tepat waktu” Imbuhnya. (Dirman)

Kategori :