Untuk kedua kalinya korban kembali menghubungi pelaku dengan menanyakan hal sama yakni, terkait keberadaan mobil. Hasilnya juga nihil.
"Ketika dihubungi pelaku IJ alias IIN mengatakan bahwa kendaraan masih dibawanya ke daerah Sribawono untuk mengantarkan temannya," lanjutnya.
Keesokan harinya korban kembali menghubungi pelaku. Namun lagi dan lagi pelaku berkelit dan mengatakan mobil tersebut sedang rusak dan berada di daerah Sukadamai, Natar, Lampung Selatan.
Karena tidak menemui kepastian korban langsung mencari kendaraannya sesuai dengan alamat yang diberikan oleh pelaku. Tapi di lokasi tersebut mobil Kijang miliknya itu tidak ada.
Alhasil korban yang merasa tidak beres dengan rekannya itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat.
"Menanggapi laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan," lanjutnya.
Pelaku dibekuk oleh polisi pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Desa Tanjung Jawen, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku berada di sebuah rumah dan langsung dilakukan penangkapan," imbuhnya.
Kepada polisi, IJ alias IIN mengaku bahwa dia dengan sengaja menggadaikan kendaraan rekannya dengan alasan ekonomi.
BACA JUGA:Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Narkotika Mendominasi
"Alasannya ekonomi," kata Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan.
Amirul menambahkan pelaku berikut barang bukti kini berada di Mapolsek Metro Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.