RADARMETRO - Tidak harmonisnya hubungan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng semakin kentara. Sinyal perpecahan itu semakin terang setelah Fraksi PKB tidak hadir pada sidang Paripurna DPRD Lamteng.
Padahal Paripurna DPRD Lampung Tengah itu membahas nota pengantar Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dan pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2022.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya merupakan Ketua DPC PKB Lampung Tengah. Ardito juga sudah sejak lama diisukan renggang dengan Musa Ahmad yang menjabat Bupati atau pasangannya pada pilkada lalu.
Ketua Dewan Suro PKB Lampung Tengah yang juga anggota DPRD Lamteng menjelaskan bahwa ketidakhadiran Fraksi PKB di sidang Paripurna DPRD merupakan perintah pimpinan partai.
"Kita sebagai perpanjangan tangan partai pastinya ikut apa kata pimpinan partai," kata Slamet Anwar.
Ia mengakui mendapat instruksi langsung dari Ketua DPC PKB Lamteng yang juga Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya untuk tidak mengikuti paripurna.
BACA JUGA:Polres Lampung Tengah Rilis Hasil Kinerja Selama Satu Bulan: 40 LP, 32 Pelaku Ditangkap.
"Masalahnya apa kita tidak tahu, yang jelas kita patuh pada partai dan instruksinya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat ditanya ketidakhadiran Fraksi PKB mengaku tidak tahu menahu.
"Itu bukan urusan saya, hadir dan tidaknya saya tidak tahu, masalahnya apa," kata Musa Ahmad.
Sementara itu Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono mengaku sudah mengirimkan undangan ke semua fraksi untuk hadir pada paripurna.
Terkait ketidakhadiran Fraksi PKB, ia mengaku tidak ada pemberitahuan.
"Mungkin karena habis acara PKB kemarin, mereka belum pada pulang dari Jawa," ucap Sumarsono menutupi.
Tetapi paripurna ini tetap kuorum dengan kehadiran 38 anggota DPRD, proses paripurna tetap jalan tanpa kehadiran Fraksi PKB.
BACA JUGA:Polres Way Kanan Tangkap Spesialis Tipu Gelap Motor 3 Laporan