RADARMETRO - Kepolisian Resor (Polres) Metro bentuk satuan tugas baru tingkat Rukun Warga (RW) yang melibatkan sebanyak 210 personel.
Ratusan Polisi RW dikukuhkan untuk selanjutnya menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan menjangkau masyarakat tingkat RW.
Pengukuhan 210 Polisi RW dilakukan oleh Wakapolres Metro Kompol Maryadi yang berlangsung di Mapolres setempat pada Selasa (1/8/2023).
"Program Polisi RW ini adalah program dalam mempererat sinergitas Polri dengan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap warga di lingkungan RW," ujar Maryadi.
Ia juga mengatakan Polisi RW nantinya akan terlibat aktif berkolaborasi dengan para tokoh terkemuka untuk pengendalian masalah yang bersifat kekeluargaan.
BACA JUGA:Kasus LSD Masih Terus Bertambah, Peternak Diimbau Jaga Kebersihan
"Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemuda, Babinsa dan unsur pemerintahan tingkat RW," ungkapnya.
Selain itu, Maryadi menekankan Polisi RW akan mengedepankan prinsip kerja sistematis dan akuntabel serta komunikasi baik antar lini dalam mengedepankan restorative justice sebagai jalan penyelesaian masalah.
"Saling mengembangkan sifat yang positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami membuka peluang untuk saling bekerja sama, terutama kerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip community policing dan sistematis restorative justice serta akuntabilitas," jelasnya.
Ia juga berpesan agar amanah sebagai Polisi RW benar-benar dijalankan dengan maksimal.
BACA JUGA:Logo Twitter Jadi X Hitam, ”Tweet” Berubah ”Post”
"Kepada yang dikukuhkan tetap semangat dalam bertugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik bagi Institusi Polri terutama Polres Metro," tandasnya.