Wakil Ketua KPK Jelaskan Alasan Minta Maaf Pada TNI

Selasa 01-08-2023,18:22 WIB
Reporter : M Aulia
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan dibalik permintaan maaf kepada pihak TNI, Jumat (28/7/2023) lalu.

Permintaan maaf yang disampaikan oleh wakil ketua KPK lainnya Johanis Tanak tersebut berkaitan dengan polemik penyidikan kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di Basarnas.

Alex menuturkan dihari yanng sama pihak TNI dalam hal ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendatangi gedung KPK.

Sebelum rombongan TNI yang dipimpin Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko datang menyambangi Gedung Merah Putih KPK, diketahui pihak Puspom TNI telah lebih dulu menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut Puspom TNI menyampaikan keberatannya atas penetapan Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap menyalahi aturan.

BACA JUGA:KPK Curhat Dapat Teror Setelah Penetapan Tersangka Kasus Basarnas, MAKI : Cemen!

"Begini kontruksinya, sebelum datang ke KPK pihak Puspom itu menyampaikan, bikin konpers, dia menyebutkan KPK tidak berwenang, KPK bersalah, kan begitu, baru mereka datang ke KPK," ujar Alex, Selasa (1/8/2023).

Alex menjelaskan, karena Puspom TNI telah menyebut KPK bersalah telah  menetapkan Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas, maka Johanis Tanak berpikir bahwa KPK harus meminta maaf atas kesalahan tersebut.

"Tentu ketika mereka sudah menyimpulkan KPK bersalah, 'kamu bersalah, minta maaf dong' kurang lebihnya begitu," ujar Alex.

Lebih jauh Alex mengharapkan dibalik polemik tersebut dapat menjadi pelajaran dan pengalaman berharga bagi KPK, Ia juga meminta polemik ini segera disudahi.

"Begini, menurut saya kejadian minggu lalu itu sudah selesai, kita sudah clearkan, kepada pegawai sudah, kepada TNI juga sudah. Saya pikir sekarang kita melihat ke depan, kita melihat ke depan supaya bagaimana kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

BACA JUGA:Didatangi Jenderal TNI, KPK Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Kategori :