Dari proses gelar perkara tersebut seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menaikkan status Panji dari saksi menjadi tersangka.
BACA JUGA:4 Ruas Jalan di Metro Segera Diperbaiki
Sebelumnya Panji Gumilang sudah dua kali menjalani pemeriksaan dengan status sebagi saksi.
Pertama saat proses penyelidikan pada Senin, 3 Juli 2023 dan kedua saat proses penyidikan pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang berakhir dengan putusan menjadikannya sebagai tersangka.