RADARMETRO – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menyiapkan 1.882 tempat pemungutan suara (TPS) reguler di 20 kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Habibi mengatakan, selain 1.882 TPS reguler, KPU setempat juga menyiapkan lima TPS khusus.
Kelima TPS khusus tersebut, kata Habibi, berlokasi di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kotaagung, sebanyak 1 TPS. Lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotaagung.
”Di Lapas dan Rutan Kotaagung, masing-masing kami dirikan 2 TPS khusus,” ujar Habibi.
Disinggung soal jumlah daftar pemilih tetap (DPT), Habibi menegaskan, KPU Tanggamus telah menentukan DPT sebanyak 451.682 orang.
Dari total DPT yang tersebar di 20 kecamatan berbeda itu, pemilih di Kabupaten Tanggamus didominasi oleh kaum laki-laki sebanyak 233.325 orang.
BACA JUGA:Pasca Pabrik Tomo Metro Terbakar, Qomaru: Biasa Saja Lah
Sisanya yaitu 218.357 orang, adalah pemilih kaum perempuan.
”Penetapan data jumlah pemilih Kabupaten Tanggamus untuk Pemilu 2024, sebenarnya sudah kami tetapkan sejak Juni kemarin. Dan tidak akan berubah lagi," ujar Habibi.
Untuk pemilih yang sudah masuk DPT namun meninggal dunia, Habibi menjelaskan, nama pemilih tersebut masih masuk ke dalam DPT.
Namun nama pemilih yang telah meninggal dunia itu akan dicoret dari DPT-nya.
"Kalau yang meninggal dunia, tapi sudah masuk DPT, itu tetap dimasukkan ke DPT. Tetapi pada saat hari H pemilihan, surat ketenangannya tidak dikirim lagi," jelasnya.
KPU Tanggamus, lanjut Habibi, telah memplenokan penetapan DPSHP akhir serta penetapan Penetapan DPT untuk Pemilu 2024, pada Rabu (22/6/2023) lalu.
”Rapat pleno penetapan DPSHP akhir serta penetapan DPT ini berlangsung di Hotel 21, Kecamatan Gisting,” tutur Habibi.
Rapat pleno berlandaskan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu, yaitu Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum.