RADARMETRO - Puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) siang.
Diketahui bahwa salah satu prajurit TNI yang datang merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Adapun tujuannya Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana.
Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, dilansir detikcom, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Rico urusan tersebut telah diselesaikan dan tak perlu dibesar-besarkan, perihal jumlah anggota yang datang menyambangi Polrestabes Medan dalam jumlah yang banyak itu hanya kebetulan dan bukan dengan maksud menyerang.
BACA JUGA:PMJ Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Wartawan
"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif.
Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Ia menegaskan samma sekali tidak ada pengerahan pasukan, intinya Dedi hanya ingin ARH ditanggunkan penahanannya dan itu sudah terjadi.
Sementara itu senada dengan Rico, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Hadi, melansir dari Kompas, Minggu (6/8/2023).
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.