409 Guru Jadi P3K, Jonsen Vanisa: ”Jaga ’Jari’ dan Hati untuk Tetap Netral!”

Selasa 08-08-2023,17:47 WIB
Reporter : Albertus Yogy
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tanggamus, Jonsen Vanisa, S.E., M.M. mewakili Bupati Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., meminta kepada 409 guru yang baru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk patuhi Undang-Undang ASN. Dan wajib menjaga ”jari tangan” dan hati, supaya bijak dalam bersosial media di tahun politik ini supaya tetap netral.

Hal itu disampaikan Jonsen Vanisa ketika menghadiri penandatanganan Pakta Integritas untuk 409 P3K tenaga fungsional guru tahun formasi 2022, di Aula Gedung Standar Kompetensi Belajar (SKB) Kompleks Perkantoran Pemda Tanggamus, Selasa (8/8/2023).

”Semenjak hari ini, aturan-aturan yang melekat pada UU ASN, wajib kalian patuhi,” tegas Jonsen Vanisa. 

Netralitas P3K harus selalu dijaga, terutama saat bersosial media. Hal ini karena ASN memiliki posisi yang strategis. Yaitu sebagai aparat pemerintah yang harus menjaga integritas, netralitas, dan independensi dalam melaksanakan tugasnya. 

“Ingat ya teman-teman, ‘jari’ kalian harus dijaga. Karena ketika nge-like, mengomentari, atau berpendapat terhadap calon-calon yang sudah ditetapkan, akan dipantau secara intens oleh Bawaslu. Maka kita mulai sekarang harus hari-hati,” tegas Jonsen Vanisa mewanti-wanti.

Soal netralitas ASN dalam pemilu, dia menjelaskan, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mengharuskan ASN untuk tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan kampanye politik. 

BACA JUGA:Alhamdullilah, 409 Guru Honor Resmi Jadi P3K Tanggamus

Termasuk mendukung atau mengkritik calon tertentu. Mereka diperintahkan untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas pemerintahan dengan adil dan objektif. 

Jonsen menekankan, seluruh P3K wajib menjadi aparatur yang bertanggung jawab, bersih, berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing. 

”Terlebih tahun ini adalah tahun politik. Kita sebagai ASN memang harus netral dan harus mengawal ini dengan benar. Terutama saat ini media sosial sangat luar biasa,” tandasnya. 

Untuk diketahui, sebanyak 409 guru honor dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus, menandatangani pakta integritas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Fungsional Guru tahun formasi 2022.

Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung Standar Kompetensi Belajar (SKB) Kompleks Perkantoran Pemda Tanggamus, pada Selasa (8/8/2023).

Diinisiasi oleh Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus. 

BACA JUGA:Disdikbud Metro Ingatkan Wali Kelas Kuasai Mapel

Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Adi Gunawan, S.E., M.M. dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aan Drajat, S.E., S.H. 

Kategori :