RADARMETROn- Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Lampung Utara mendapat Akreditasi C dari Perpustakaan Nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Lampung Utara, Sri Mulyana melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Muji Tabah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
"Allhamdulillah setelah kita audensi bersama Perpustakaan Nasional pada tanggal 23 Maret 2023, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Lampung Utara mendapat Akreditasi C," ucap Muji Tabah.
BACA JUGA:Lama Mangkrak, Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi Diagendakan Rampung 2023
Disampaikan Muji Tabah, ada kriteria yang telah dilakukan sehingga Perpustakaan Nasional memberikan Akreditasi C.
Di antaranya terpenuhi kelengkapan pada perpustakaan, tenaga fungsional dan operator yang telah masuk penilaian.
Selain itu lanjut dia, penilaian juga terkait jumlah buku, tata kelola, sampai masuknya perpustakaan ke desa.
BACA JUGA:Salut! Putri Kakon Way Kerap Jadi Peserta Raimuna Nasional XII
"Allhamdulillah saat ini sudah ada 38 desa yang ada perpustakaan desa. Karena saat ini sudah diwajibkan dan diperbolehkan oleh Undang-Undang Permendes, bahwa Dana Desa bisa dibuat untuk perpustakaan desa," pungkasnya.