Peringkat kelima daerah terendah di Provinsi Lampung ditempati oleh Kabupaten Pringsewu dengan besar PDRB Rp 12.852,32 miliar.
4. Kabupaten Mesuji
Dengan PDRB sebesar Rp 11.973,94 miliar, Kabupaten Mesuji menempati urutan keempat sebagai daerah terendah di Provinsi Lampung.
3. Lampung Barat
Daerah terendah ketiga di Provinsi Lampung ada di Kabupaten Pesisir Barat dengan PDRB sebesar Rp 8.281,93.
2. Kota Metro
Kota Metro justru berada di peringkat kedua sebagai daerah terendah di Lampung dengan PDRB hanya sebesar Rp 7.224,65 miliar.
1. Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat yang berada di peringkat pertama sebagai daerah terendah di Lampung dengan PDRB atas dasar harga berlaku terendah yakni Rp 5.349,44 miliar.
BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI, Lapas Metro Usulkan Remisi Umum untuk 504 Narapidana
Itulah daftar 5 kabupaten/kota terendah di Provinsi Lampung berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku, sesuai dengan data yang ada dalam buku Provinsi Lampung Dalam Angka 2023.