9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikat penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI.
BACA JUGA:Ini Kegunaan Aplikasi DANA
Itulah ciri dan perbedaan pinjol legal dan ilegal, pastikan anda mencermati ciri keduanya agar tidak terjebak menjadi nasabah pinjol ilegal.