RADARMETRO – Masyarakat Lampung Utara diminta untuk tidak mudah percaya terhadap penjual stiker secara door to door yang mengatasnamakan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiansyah. Lantaran ada loknum yang menjual stiker yang bertuliskan: ”1 x 24 Jam Tamu Wajib Lapor” yang mengatasnamakan PWI Lampung Utara. Pelaku penipuan mencatut nama organisasi wartawan di kediaman Sodiqin, salah satu anggota PWI kabupaten setempat.
Sodiqin menjelaskan, pada saat penjual itu beraksi dirinya sedang melakukan tugas jurnalistiknya kegiatan Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kepresidenan RI di Gedung DPRD Lampung Utara.
Diqin mengungkapkan, Dirinya merasa tidak keberatan dengan harga sticker yang ditawarkan, Bahkan dirinya meminta istrinya untuk membeli sticker tersebut. Hanya saja terang dia, Dirinya ingin mengatahui secara pasti siapa penjual dan siapa yang memerintahkan oknum tersebut.
" Istri saya (Pengurus IKWI) menghuhungi saya melalui Video Call dan memberitahukan bahwa ada penjual stiker yang mengatasnamakan PWI dan diperintah oleh Toni," jelas Diqin. Rabu (16/8/2023).
BACA JUGA:RSUD RBC Terus Maksimalkan Pelayanan, Bagaimana Caranya?
Setelah itu lanjut dia, Didalam percakapan Video Call dirinya meminta kejelasan dari oknum penjual stiker tersebut mempertanyakan prihal siapa Toni yang memberikan perintah kepada dirinya menjual striker tersebut.
" Ketika ditanya siapa Toni, Oknum yang mengenakan jilbab dan bercadar tersebut terlihat gugup dan langsung tancap gas mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam meninggalkan rumah Saya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiansyah, S.Sos menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk tidak mudah percaya terhadap modus penjual stiker yang mengatasnamakan Organisasi PWI.
" Apalagi PWI Lampung Utara tidak pernah menjual sticker," tegas Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiansyah.
Dirinya memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penjual stiker tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan. Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan dan tidak mudah percaya.
Atas nama organisasi PWI Lampung Utara, Batin Ozi sapaan akrabnya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak aksi yang merugikan nama besar organisasi PWI khusunya PWI Lampung Utara.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-78 RI, Pemdes Gedung Batin Solawat Bersama Masyarakat
" Sebagai korban, Kami atas nama PWI meminta agar pelaku dapat segera ditindak, sebelum lebih jauh melakukan aksinya dengan mengatasnamakan organisasi PWI Lampung Utara," tuturnya.