Terakhir dan tak kalah penting, Burhanuddin secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersikap netral dan profesional dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Membelot ke Kubu Prabowo, PDIP Ultimatum Budiman Sudjatmiko Segera Mundur atau Dipecat
"Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” tegasnya.