Pihak keluarga juga telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Lampung terhadap Brigadir I, yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Laporan terhadap Brigadir I ini diterima dengan nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/Polda Lampung.
Di sisi lain Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan mengungkap kasus ini secara profesional, obyektif dan transparan. Untuk itu Ia telah membentuk tim khusus dan saat ini sedang menunggu hasil autopsi guna dicocokkan dengan hasil penyelidikan yamg telah dilakukan petugas.
BACA JUGA:Breaking News: Siswa SPN Kemiling Meninggal Setelah Terjatuh saat Apel Siangsswa SPN
"Kami masih tunggu hasil autopsinya guna dicocokkan dengan olah TKP. Intinya hal ini agar tidak ada spekulasi dan bias dalam penanganan peristiwa ini sehingga semua sepakat menunggu hasil autopsi," tegas Kapolda.