"Tadi dari siang dilakukan gelar perkara yang dihadiri lengkap dari pengawas eksternal kami, kemudian pengawas internal, kemudian dari IDI dan dokter yang lakukan autopsi. Dihadiri pula oleh pihak keluarga korban dan penasihat hukum sehingga memang kasus ini berjalan secara transparan," ujar Benny.
BACA JUGA:Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Periksa 30 Saksi Terkait Kematian Siswa SPN Kemiling
Benny juga mempersilahkan pihak keluarga korban yang akan menyampaikan aduan ke Kompolnas sebab pihak keluarga almarhum masih ingin mendalami beberapa hal terkait kematian putra mereka.