RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan meninjau sejumlah kebutuhan pangan menjelang bulan Ramadhan. Pemantauan juga akan dilakukan termasuk untuk memantau ketersediaan minyak goreng bersubsidi di Bumi Sai Wawai.
Dikonfirmasi awak media, Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pangan akan segera turun memantau ketersediaan minyak bersubsidi bermerek MinyaKita.
"MinyaKita itu akan dicek di lapangan. Karena harga dieceran MinyaKita itu kan HET-nya Rp14.000. Dalam waktu dekat bersama Satgas Pangan dari Polres gabungan ke distributor-distributor akan di cek di lapangan," terangnya.
Ditanya mengenai aturan pembelian minyak bersubsidi, Bangkit mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan memantau kondisi di lapangan.
"Untuk di Metro belum ada. Sepengetahuan kami itu belum. Tapi nanti kita akan lihat lagi," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan langkanya minyak kemasan bersubsidi. Pasalnya, sejumlah warung kini jarang menjual minyak bersubsidi merek MinyaKita.
Seperti dikatakan Dewi warga Kelurahan Yosodadi. Ia mengaku beberapa bulan terakhir ini tidak lagi mendapatkan minyak tersebut. Ini lantaran sejumlah warung yang biasanya menjual tak lagi menyediakan minyak tersebut.
"Iya, sudah sekitar dua bulan ini gak ada di warung. Biasanya beli itu, harganya murah, kemasannya juga bagus," ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Terpisah, pemilik Toko Dieng, Tetet menerangkan pihaknya saat ini masih menjual minyak goreng subsidi pemerintah merek MinyaKita di toko grosir miliknya. Meski demikian stok yang tersedia cukup sedikit.
"Untuk MinyaKita masih dijual disini, tapi stoknya memang sedikit, tidak banyak. Harganya kan lebih murah, Rp 14 ribu per liternya, jadi memang pada rebutan orang beli. Jadi kami membatasi pembelian tiap orang agar semua kebagian, karena stoknya sedikit," terangnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, untuk pembelian MinyaKita tersebut, pihaknya menerapkan persyaratan bagi warga yang ingin melakukan pembelian. Yakni warga yang membeli minyak tersebut wajib menunjukan KTP warga Metro.
"Jadi tiap yang mau beli harus menunjukan KTP, 1 orang maksimal pembelian itu 10 liter. Karena ini kan minyak goreng subsidi, jadi harus benar-benar yang membutuhkan yang beli, agar tidak salah sasaran," tukasnya.