Disdikbud Buka Sayembara Gagasan Desain Tugu Gemerlang, Dapatkan Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah

Senin 11-09-2023,13:02 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka sayembara bagi masyarakat Kota Metro. Dimana sayembara dibuka bagi masyarakat dalam pembuatan Desain Tugu Gemerlang.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Disdikbud Kota Metro Suwandi melalui Sekretaris Disdikbud, Dedi Hasmara, membenarkan sayembara tersebut.

Ia menjelaskan sayembara gagasan desain Tugu Gemerlang tersebut dibuka untuk umum. Pendaftaran dapat dilakukan sejak 11-29 September mendatang. 

"Jadi mulai hari ini 11 September, Dinas Pendidikan mengadakan sayembara Gagasan Desain Tugu Gemerlang. Sayembara ini terbuka untuk umum dan bebas biaya pendaftaran," jelasnya, Senin (11/9/2023). 

Ia mengatakan, sayembara tersebut berskala lokal Provinsi Lampung. Karenanya bagi masyarakat umum, mahasiswa, arsitek, dan atau perencana wilayah dan kota secara perseorangan atau kelompok dipersilahkan mengikuti sayembara tersebut. 

"Untuk penjurian sayembara bersifat tertutup melalui 3 tahap. Yaitu evaluasi administrasi dan penjurian evaluasi presentasi bagi 5 peserta dengan hasil penilaian terbaik. Kemudian evaluasi presentasi bagi 3 peserta nominasi untuk penetapan," terangnya. 

BACA JUGA:Tim Sarpras United Menangkan Turnamen Futsal

Ia mengemukakan, bagi pemenang yang mengikuti sayembara akan mendapatkan total hadiah puluhan juta rupiah. Hadiah akan diberikan berupa uang tunai dan tabungan. 

"Jadi sayembara ini untuk pembuatan desainnya. Untuk lokasi rencananya di  pertigaan Dinkes dan RIS (Rumah Informasi Sejarah)," ujarnya. 

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, dalam pembuatan desain tersebut memiliki konsep dan cita-cita Pemerintah Kota Metro. "Desain monumen ini harus dapat menggambarkan cita-cita Kota Metro menuju Generasi Metro Emas Cemerlang (Gemerlang)," ungkapnya.

Menurutnya, seluruh materi sayembara dan hak cipta menjadi milik penyelenggara, kecuali dinyatakan lain dalam suatu perjanjian perikatan. 

Selanjutnya, karya sayembara yang terpilih untuk pemenang 1 dapat digunakan seluruhnya atau sebagian, atau dikombinasikan dengan karya sayembara terpilih lainnya (Pemenang 2 dan/atau Pemenang 3). Ini dilakukan berdasarkan pertimbangan penyelenggara apabila diperlukan. 

"Hasil karya yang dimenangkan akan digunakan, sebagai dasar pelaksanaan dengan dokumen yang berbeda. Bagi pemenang wajib mendampingi dalam penyusunan Desain Engineering Detail (DED), sehingga tidak melenceng jauh dari hasil sayembara," terangnya. 

Ia menambahkan, status pemenang selanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku secara umum dan secara hukum di lingkungan Pemerintah Kota Metro. 

BACA JUGA:UM Metro Kerjasama dengan Polinela untuk Jalankan AAP PT Bisi Internasional

Kategori :