Untuk sekali suntik filler, tersangka mematok harga Rp800 ribu beserta ongkos perjalanan paling sedikit Rp300 ribu tergantung jarak pelanggannya.
Suliyani juga menuturkan dari 15 orang korban praktik ilegal suntik filler mayoritas dari kalangan pedangdut yang merupakan satu komunitas dengan mawar.
"Kebanyakan korban satu komunitas dengan tersangka," tandasnya.
Saat ini kepolisian belum bisa memastikan cairan yang digunakan oleh tersangka termasuk kedalam kategori aman digunakan atau malah berbahaya bagi tubuh manusia.
Untuk itu, pihak kepolisian menyerahkan cairan filler yang digunakan oleh tersangka kepada tim ahli agar diteliti kandungan yang ada di dalamnya.
Sebelumya di beritakan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro membongkar praktik ilegal suntik filler yang dilakukan oleh Kesuma Wardani alias Mawar.
Diketahui, Mawar merupakan pedangdut yang sukses masuk dalam 20 besar di ajang Bintang Pantura 5 yang ditayangkan pada salah satu stasiun televisi nasional.
Wanita yang saat ini tinggal di Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, itu tertangkap basah saat menangani pelanggannya di Kota Metro pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 22.15 WIB.
BACA JUGA:Wow.... Kabar Gembira Pemrov Lampung Perpanjang Keringanan Mutasi Kendaraan
Bukan hanya ilegal, Mawar menjalankan praktik suntik filler itu di dalam sebuah mobil minibus jenis Suzuki Xpander miliknya.