RADARMETRO - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) pastikan Kampung Tanah Miring, Kota Bumi Selatan, benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hal itu terbukti dengan dibentuknya satuan tugas (Satgas) Represif Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampura.
Salah satu peran satgas tersebut, yakni melakukan pemantauan langsung di wilayah Kampung Tanah Miring yang didapuk sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Seperti halnya pada Selasa (12/9/2023) malam, sejumlah anggota Satgas Represif Satresnarkoba Polres Lampura mengecek tiap-tiap sudut Kampung Tanah Miring.
Selain pemantauan, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Murai Singapura Bernilai Puluhan Juta Milik Warga Metro Raib Dimaling
"Langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan untuk di proses lebih lanjut," kata Kapolres," ujar Teddy.
Teddy mengatakan hal itu senada dengan slogan Satgas Represif 'Lapor Tangkap' yang bertujuan untuk memastikan tidak ada pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Tanah Miring.
Di sisi lain, Kapolres juga meminta para anggota yang melakukan hunting tetap mengedepankan pendekatan dengan baik kepada masyarakat.
Selain itu, pemantauan yang dilakukan oleh Satgas Represif juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
BACA JUGA:Kepergok Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Metro Tak Berdaya Ditangkap Polisi
"Tidak hanya patroli, satgas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar tanah miring yang ada di pos ronda," tandasnya.