RADARMETRO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung terus menggencarkan penyuluhan hukum terhadap aparatur tiyuh (desa) sebagai implementasi program kegiatan Jaksa Jaga Desa.
Disampaikan Kajari Tubaba Sri Haryanto didampingi Kasi Intelejen Dodi Ariansyah bahwa penyuluhan hukum dalam program Jaksa Jaga Desa juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan RI dengan Kemendes PDTT RI.
"Dalam seminggu itu sekali kita agendakan penyuluhan hukum di tiyuh, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya kepala tiyuh dan aparaturnya, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tiyuh dapat terhindar dari kesalahan dan kasus hukum," kata Dodi, Minggu (17/09/2023).
Dirinya menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan tupoksi kejaksaan di dalam bidang keamanan dan ketenteraman umum sebagaimana disebutkan pada Pasal 30 Ayat 3 Huruf a UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Breaking News: Tiga Remaja Tenggelam di Ledeng Bedeng 10 Trimurjo, Satu Tewas
"Pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 kemarin, kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Sosialisasi Pendistribusian dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Agar Terwujud Pemerintah Tiyuh yang Baik dan Profesional di Tiyuh Gunung Agung dan Toto Mulyo," terangnya.
Lanjut dia, kegiatan tersebut dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing tempat diikuti 3 sampai 4 tiyuh.
Untuk di Tiyuh Gunung Agung diikuti pula oleh Aparatur Tiyuh Setia Agung, dan Tiyuh Kagungan Jaya.
Yang dihadiri secara langsung oleh Kajari Sri Haryanto, Kasi Datun Adiarebi, Kasi PB3R Gatra Yudha Pramana, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Tubaba Asrofi, Jaksa Fungsional Alviana Putri Sholichah, Kepala Dinas DPMT Sofyan Nur, dan Camat Gunung Terang Dahyi Adijaya.
Sedangkan di Tiyuh Toto Mulyo diikuti pula oleh seluruh Aparatur Tiyuh dari Mulyo Jadi, Tiyuh Terang Mulya, dan Tiyuh Terang Bumi Agung.
Yang mana penyuluhan dihadiri secara langsung oleh Kasi Intelijen Dodi Ariyansyah, Kasi Pidsus Risky Fanny Ardhiansyah, Kasi Pidum Slamet Santoso, Jaksa Fungsional Muhammad Akbar, dan Kepala Bidang Dinas PMT Ashari.
BACA JUGA:Kemarau, Pemkab Mesuji Gerak Cepat Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat
“Kami berharap dengan terus digencarkannya penyuluhan hukum ini, dapat terwujudnya pemerintahan tiyuh yang baik, dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa (DD)," pungkasnya.