RADARMETRO, MESUJI - Belum usai upaya pemadaman api di lokasi pabrik triplek, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji mendapat laporan telah terjadi kebakaran lahan perladangan disisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tepatnya di pintu keluar KM 218 Way Kenanga, Way Serdang Mesuji Lampung, Jum'at (22/09/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ferry Antoni Sekretaris Damkartan Pemkab Mesuji di lokasi kebakaran mengatakan, pihaknya diminta bantuan dari pihak jalan tol Hutama Karya (HK) untuk memadamkan api yang telah berkobar di sisi jalan pintu tol keluar KM 208 Way Kenanga, Way Serdang Mesuji, Lampung.
"Kami dari pihak Damkar Pemkab telah memadamkan api di lokasi kebakaran, dan kondisi sudah aman terkendali," kata Ferry.
BACA JUGA:Malam Ke Empat Kebakaran Pabrik Triplek Di Way Serdang, Si Jago Merah Belum Bisa Ditaklukan
Foto: proses pemadaman api di sisi jalan tol Sumatera mesuji-(Nara J Afkar)-
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana (Damkartan) Mesuji Ardiansyah menambahkan, bahwa pihaknya mendapatkan permintaan bantuan untuk pemadaman kebakaran dari pihak Hutama Karya (HK) untuk melakukan pemadaman di sisi ruas jalan eksitol 218 waykenanga,simpanga asahan jalan Tol Trans Sumatra(JTTS) Terbanggi Besar - Pematang Panggang (Terpeka).
"Mendapat laporan armada pemadam kami langsung meluncur ke lokasi, dan melakukan pemadaman, dan alhamdulillah dapat segera diatasi hanya dalam waktu kurang dari satu jam,"Ardiansyah.
Usai melakukan pemadaman di wilayah Exit tol Terpeka, petugas pemadam dan penyelamatan kembali berusaha menaklukan si jago merah yang melalap tumpukan limbah perusahaan Triplek di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang.
"Insyaallah hari ini kita upayakan selesai pemadaman api di lokasi limbah perusahaan Triplek setelah 5 hari kami melakukan pemadaman,"terang Ardi.
BACA JUGA:Lowongan 133 PPPK Guru Kota Metro 2023, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Terkait Dampak Elnino Ardi berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta lebih waspada terhadap titik api yang berpotensi dapat memicu kebakaran.